Senin, 20 Maret 2017

Aurat dan Berbusana Muslim/Muslimah

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaraakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
      Alhamdulillah saya dapat mengisi kembali blog ini atas izin Allah SWT. Kali ini, materi yang akan saya sampaikan adalah mengenai aurat dan berbusana muslim/muslimah. semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi para pembaca. 

       Sebelumnya saya ingin bercerita tentang diri saya sendiri mengenai aurat, dulu sewaktu saya masih dibangku sekolah dasar, saya belum mengenakan hijab. saya dulu juga sering mengikuti acara mengenai fashion show, yaa otomatis pakaian yang saya gunakan adalah rok mini ataupun baju-baju yang kurang bahan. berlenggak lenggok layaknya seperti model. Astaghfirullah, tetapi syukurnya saat itu saya belum baligh dan belum mengetahui tentang hukum menutup aurat. Saya juga pernah sempat berfikir sama seperti beberapa orang lain yaitu, tidak apa jika tidak mengenakan hijab yang penting tidak pergaulan bebas, tidak brandal, sikapnya dijaga dan sebagainya. Ternyata pemikiran saya itu salah. Karena sesungguhnya wanita adalah perhiasan terbaik di dunia, yang mahal dan tak ternilai harganya. Jangan kau jual harga dirimu bahkan auratmu yang dipertontonkan kepada yang bukan mahram. Apalagi bagi yang sudah baligh, hendaklah ia menutup auratnya sesuai syariat syar'i. Alhamduilillah hidayah datang kepada saya, walaupun saya mengenakan hijab saat masuk SMP dan niat saya masih dengan mencoba. Awal mula saya masih mengenakan celana jeans ketat, baju ala kadarnya membentuk lekuk tubuh, kerudung yang dilipat ke bahu dan tidak menutupi dada, masih menggunakan jambul rambut yang diikat dikepala tinggi-tinggi, tidak menggunakan alas kerudung, hingga biasanya rambut masih nampak/terawang. Terkadang menggunakan baju yang menerawangi kulit, tidak menggunakan kaos kaki, dan banyak sekali kesalahan saat itu yang saya lakukan. Hingga lambat laun saya merubah penampilan secara perlahan, mulai mengetahui dan mempelajari mengenai hukum-hukum menutup aurat. 
     Dimulai dengan mengulurkan hijab yang menutupi dada, belajar menggunakan rok walaupun rasanya belum terbiasa dan agak risih. Lalu menggunakan kaos kaki, dan tidak mengikat rambut tinggi-tinggi agar tidak membentuk sanggul. Walaupun masih belang kambing hehehe tapi saya  berusaha untuk berubah. Kemudian di tahun berikutnya saya mencoba menggunakan kerudung syar'i tanpa disengaja dan menggunakan dalaman kerudung. rasanya sangat panas dan gerah di awal pemakaian, mungkin karena belum terbiasa. Hingga kening saya terkena biang keringat karena hawa panas menggunakan dalaman kerudung. Tetapi, mungkin itu baru penyesuaian awal yang terkadang tubuh kita menolak benda asing jika baru pertama kali digunakan. dan saya pun tetap belajar harus menyesuaikan diri. tetapi untuk saat ini, saya mulai nyaman dengan semuanya, mulai terbiasa dan merasa terjaga. Jika kita menggunakan jilbab syar'i bukan berarti telah menjadi orang yang suci, namun menggunakannya adalah langkah awal memperbaiki diri. Menggunakan jilbab syar'i bukan berarti menunggu diri ini suci, bersih tanpa dosa, dan akhlaknya harus sempurna. karena jika kita menunggu saat itu terjadi, kita tidak akan puas dan tidak akan menganggap diri kita ini pantas untuk menggunakannya. Semua muslimah pantas menggunakannya, karena engkau adalah seorang muslim seutuhnya.
     Sesungguhnya janganlah kau mengungkit masalalu seseorang, karena banyak perjuangan yang kamu tidak ketahui jika ia ingin berubah menjadi lebih baik, jangan saling mengunjing. Karena seseorang membutuhkan waktu untuk berubah.
 Wahai ukhti jangan kau takut atas cibiran orang lain mengenai penampilan dirimu yang berbeda, dibilang tidak trendy lah, sok suci, sok alim, emangnya ga ribet apa? gak panas apa ya? jawab aja panas di dunia gak ada apa-apanya kebanding panasnya api neraka, duh norak, seperti ibu-ibu lah, toh nantinya kita semua adalah calon ibu. Dibilang nampak gendut lah, dan sebagainya. Tetapi saya sangat bersyukur karena memiliki sahabat yang hebat, selalu mendukung tanpa hinaan dan selalu belajar memperbaiki diri bersama-sama. Saya juga berfikir, bahwa yang berhak meniliai diri manusia adalah Allah SWT. bukan hambanya yang saling mencela satu sama lain.
        Oh iyaa, wahai ukhti dengan kita menutup aurat sesuai syari'at islam, itu menandakan bahwa kita menyayangi kedua orang tua kita, apalagi untuk sang ayah. kita telah menyelamatkan dia dari salah satu dosa tanggung jawab seorang ayah kepada putrinya untuk menutup aurat. Karena selangkah seorang Perempuan keluar tanpa menutup aurat,selangkah pula Ayahnya menuju pintu neraka. "Seorang anak gadis yang sayang dengan ayahnya pasti akan menutup auratnya karena dia tidak mau ayahnya diseret ke dalam neraka" (Ustad Azhar Idrus). Hadiah yang paling baik untuk ayah adalah dengan menutup Aurat.
          sehelai rambut wanita yang dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya dengan sengaja maka balasannya adalah dihumban (digantung rambutnya) 70.000 tahun dalam neraka, sedangkan 1 hari di akhirat=1000 tahun di dunia. Astaghfirullah.. 
perlu diingat ya para ukhti, bahwa menutup aurat itu kewajiban muslimah di setiap waktu. Aurat wanita adalah diseluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.
"Jika wanita mengumbar auratnya, maka pria akan mencintainya dengan nafsu."
 "Jika wanita menutup auratnya, pria mencintainya dengan iman"
Rasulullah saw. bersabda, "Wahai anakku fatimah, adapun perempuan yang akan digantungkan rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka: adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat oleh laki-laki yang bukan mahramnya." (HR.Bukahari dan Muslim)

PENGERTIAN
1. Makna Aurat
   Menurut bahasa, aurat berarti malu, aib, dan buruk. kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika  digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Aurat merupakan batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena Allah SWT. 

2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
      Jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat dimana ia berada. 

DALIL

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ٥٩
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. al-Ahzab ayat: 59)

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka (QS. an-Nur [24]: 31).

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ
“Dan tetaplah kamu (tinggal) di rumah kamu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti tabarruj Jahiliah pertama.”
(QS. al-Ahzab ayat: 33)

  1. Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari kakeknya yang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, bagian manakah dari ‘aurat kami yang boleh kami tutupi dan kami biarkan tampak?” Rasulullah menjawab, “Jagalah dan jangan kau perlihatkan ‘auratmu kecuali kepada istrimu atau kepada budak sahayamu.” HR. Abu Dawud dan At- Turmudzi
  2. Dari Abu Said Al-Khudri diriwayatkan bahwa suatu saat Nabi pernah bersabda, “Seorang pria tidak diperkenankan melihat ‘aurat wanita, begitupula wanita tidak boleh melihat ‘aurat wanita sesamanya.” HR. Muslim, Abu Daud dan At-Turmdzi.
  3. Aisyah (ra) meriwayatkan bahwa Rasulullah (saw) bersabda, ” Allah tidak akan menerima Shalatnya seorang wanita haid (baligh) kecuali dengan mengenakan Diriwayatkan oleh lima orang pengarang kitab induk hadits, kecuali An-Nasai.
  4. Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah (saw) bersabda, “Barang siapa mengenakan pakaian seraya menariknya dengan maksud tampil dalam keadaan sombong, maka Allah (swt) tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya, “Bagaimana dengan yang diperbuat oleh kaum wanita dengan pakaian mereka yang memiliki ‘ekor?” Rasul (saw) menjawab, “Boleh mengulurkannya sejengkal”. “Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap” kata Umu Salamah. “Diulurkan lagi sehasta dan tidak boleh lebih dari itu.” HR. At-Turmudzi dan dianggap shahih olehnya.
  5. Diriwayatkan bahwa Sayyidina Ali RA pernah berkata, “Aku menghadiahkan kepada Nabi (saw) sebuah pakaian yang mengandung campuran kain sutera. Nabi kemudian mengembalikannya lagi kepadaku maka aku pun memakainya. Lantas aku melihat kemurkaan tampak pada wajah Nabi Rasulullah (saw) seraya bersabda, “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untuk kau pakai, melainkan untuk kau potong-potong lalu kau jadikan sebagai kerudung bagi kaum wanita.” Hadits ini disepakati keshahihannya.
  6. Ibn Abbas berkata, “Rasulullah (saw] melaknat kalangan wanita yang meniru-niru gaya kaum pria , begitu pula sebaliknya beliau melaknat kalangan pria yang meniru-niru gaya kaum wanita.” HR. Al-Bukhari dan Abu Daud.
  7. Anas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah (saw) pernah mendatangi putrinya Fatimah Az-Zahra (ra) bersama seorang hamba sahaya yang telah diberikannya kepada putrinya, sedangkan ketika itu Fatimah mengenakan kain yang jika dengan pakaian tersebut ia menutupi kepalanya, maka kain penutup itu tidak sampai kepada kedua kakiya, dan jika kain itu digunakan sebagai penutup kedua kakinya maka kepalanya tidak tertutupi. Melihat hal demikian Rasulullah (saw) bersabda, “Hal itu tidak masalah engkau mengenakan kain penutup tersebut, karena yang ada di hadapanmu hanyalah ayah dan budak sahayamu.”
  8. Disebutkan dalam Fathul Bari fi Syarh Shahih Al- Bukhari (hal. 248/ 9) disebutkan: “Wanita dibolehkan keluar dari rumahnya secara kontinyu untuk pergi ke masjid, pasar dan perjalanan dengan syarat harus dalam keadaan mengenakan niqab penutup wajah agar mereka tidak dilihat oleh kaum pria. Sementara kaum pria tidak diperintahkan demikian. Al-Ghazali berkata, ‘Sebab, kaum pria sepanjang zaman sentiasa wajah mereka tersingkap sedangkan kaum wanita keluar dalam keadaan menutup wajah-wajah mereka.’”
  9. Masih dari kitab Fathul Bari fi Syarh Shahih Al-Bukhari (hal.248/ 9) disebutkan, Dari bab pelarangan kaum pria yang meniru gaya perempuan untuk masuk ke hadapan perempuan, disimpulkan bahwa kaum wanita seharusnya menutupi wajah mereka dari siapa saja yang bisa melihat keindahannya.
MENERAPKAN PERILAKU MULIA
1. Sopan-santu dan ramah-tamah. 
2. Jujur dan amanah.
3. Gemar beribadah.
4. Gemar menolong sesama.
5. Menjakankan amar makruf dan nahi munkar.


Alhamdulillah, terimakasih banyak kepada para pembaca, saya mohon maaf jika ada kekurangan di dalam blog saya. semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, dan selalu diberkahi Allah SWT.
Di dalam cerita yang saya sampaikan, tidak ada niat untuk menyinggung siapapun. Semoga kita semua dapat mengambil hikmahnya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar