Minggu, 03 Juni 2018

PRINSIP EKONOMI ISLAM (Bab 9)

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam

PRINSIP PRINSIP EKONOMI ISLAM


Prinsip-prinsip Ekonomi Islam

1. Pendahuluan
Ada tiga sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik.
PertamaSistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi.Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
KeduaSistem ekonomi Kapitalis. Berbeda dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
KetigaSistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
2. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral dan etika
Menurut Qardhawi1 sitem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam., tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu karena sistem Islam selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untukmengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi islam merupakan aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a.Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah.
b.Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c.     Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung jawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
d.    Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
e. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial.
f.Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h.    Jangan membikin mudarat dan jangan ada mudarat.
i.Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur atomistis, tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan nilai ekonomisnya.Semua yang dilarangdigunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis.
Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan, dan Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam sebagai ekonomi ilahiah.Padaekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi dan kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap dan tidak akan menerima suap.Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi, peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat manusia dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.Manusia adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum yang lemah.Di antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan ruh dari ekonomi Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada pengkultusan individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak dalam pemilikan, pengembangan, dan pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi komunis tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat, yang diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana ditegakkannya dalam berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat, jasmani-rohani, akal-rohani, idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam

Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuranmanusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid.Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a.  Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al –Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS. Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh negara.
b.   Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, larangan melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c.Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.
d.   Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
e.   Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlat.
Prinsip kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram. Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f.   Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk mendominasi perekonomian secara mutlak.
g.   Bimbingan Konsumsi
Islam melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h.   Petunjuk Investasi
Tentang kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek yang baik menurut Islam.
b)Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c)Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d)Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i.   Zakat
Zakat adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan Riba


Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah :
a. Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b. Kebebasan berekonomi
c.Dualisme Kepemilikan
DAFTAR PUSTAKA
1.Mustafa Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press, Jakarta, 2004
3.Dan sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan Kaki
1. Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islamp. 10

AKHLAK KEPADA ORANG TUA DAN GURU (Bab 8)


Akhlak Kepada Orang Tua dan Guru


       A.  Akhlak kepada orang tua menurut agama
-          Seorang anak dilarang membentak, memarahi atau bersuara keras terhadap kedua orang tua.
-          Lebih bertambah umur kedua orang tua, hendaknya lebih diperhatikan oleh anak – anaknya.
Kedua hal diatas sesuai dengan Firman Allah dalam Qs. Al – Isra : 23
“Dan tuhanmu telah mewajibkan supaya kamu jangan menyembah selain dari pada – Nya dan berbuat baiklah kamu kepada kedua ibu bapak .Apabila mereka atau salah seorang  dari mereka telah tua, janganlah kamu berkata kepada keduanya dengan perkataan “ ah “ dan jangalah engkau gertak mereka tetapi ucapkanlah kepada mereka dengan kata – kata yang sopan lagi lembut”
-          Diperintahkan kepada setiap anak agar selalu merendahkan diri kepada kedua orang tua dengan penuh kasih sayang, sesuai dengan firman Allah dalam Qs. Al – Isra : 24
‘Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya (ibu bapak) dengan penuh kasih sayang”
-Diperintahkan kepada seorang anak agar selalu mendo’akan kedua orang tua dengan do’a
            “Ya Allah ampunilah aku dan ibu bapakku serta kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mengasuh aku diwaktu kecil”
-Jangan durhaka kepada orang tua karena hal itu akan mendatangkan murka Allah dan tidak akan masuk surga, sebagaimana disebutkan dalam Hadits
“Keridlaan Allah dalam keridlaan ibu bapak dan murka Allah dalam kemurkaan ibu bapak”.(HR.At-Thabrani)
Dan juga terdapat dalam hadist
 “Segala dosa akan dapat ditangguhkan Allah balasannya sampai hari kiamat, kecuali dosa durhaka kepada ibu bapak. Maka Allah akan menyegerakan akibatnya kepada pelakunya didunia sebelum ajalnya tiba”.(HR.At- Thabrani dan Hakim)
Dan dalam hadist
“Tiga golongan manusia yang tidak akan masuk surge : orang yang mendurhakai ibu bapaknya, pelacur yang tidak punya malu, wanita yang menyerupai kaum pria”.(HR.An- Nasa’I dan Hakim)
-Disunahkan agar tetap berbuat baik kepada kedus orang tua walaupun keduanya atau salah satunya telah meninggal yaitu dengan :  
     1)     Mendo’akan rahmat bagi keduanya
     2)     Memohon ampun atas dosa – dosa keduanya
3     3)Melaksanakan janjinya yang belum dilaksanakan
4     4)Menyambung shillaturrahmi kepada sahabat – sahabat orang tua.
(hal diatas sesuai dengan HR.Abu Daud )
-Allah memerintahkan agar berbakti kepada kedua orang tua , barang siapa tidak berbuat baik kepada kedua orang tua maka ia telah berbuat durhaka dan perbuatan durhaka adalah sifat syaithan.
Sebagaimana tedapat dalam Qs. Maryam :14 dan 44
“Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya dan bukanlah ia orang yang sombonglagi durhaka”(Qs.Maryam :14)
“Wahai bapakku , janganlah kamu menyembah syaithan, sesungguhnya syaithan itu durhaka kepada tuhan yang maha pemurah.(Qs.Maryam : 44)
-Demikian pentingnya akhlak kepada ibu sehingga sehingga Rasullulah SAW bersabda :”Bahwa surga itu berada dibawah telapak kaki ibu”.(HR.An-Nasa’I dan Ibnu Majah)
-Dalam penghormatan kepada ibu bapak akan membawa dampak positif bagi perkembangan jiwa anak – anak kita kelak
“Berbuat baiklah kepada bapakmu, niscaya kamu akan diperlakukan demikian oleh anak – anakmu”.(HR.At-Thabrani dan Hakim).
Perintah ihsan  diletakkan oleh Allah dalam al qur’an langsung sesudah perintah beribadah hanya kepada Nya dan berbuat baik kepada ibu bapak .
Sebagaimana  firman Allah:
“Dan ingatlah Ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil yaitu:”Janganlah kamu menyembah  selain Allah dan berbuat baiklah kepada ibu bapak…….(QS. Al Baqarah:  83)
Allah SWT juga berfirman:
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik ) kepada kedua ibu bapaknya  , ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah dan menyampihnya dalam dua tahun.Bersyukurlah kepadaKu dan kepada ibu bapak,hanya kepadaKulah kembalimu (QS. Luqman:14)
Rosulullah SAW meletakkan birrul walidain sesudah salat tepat waktu dan menempati urutan kedua dari amalan yang terbaik. Rasulullah bersabda:
“Diriwayatkan dari Abu Abdirrahman Abdullah ibn Mas’ud Ra. Dia berkata  “Aku bertanya kepada rosulullah :”Apa yang disukai oleh Allah SWT?” Beliau menjaw ab:”Salat tepat pada waktunya.”Aku bertanya lagi:”Kemudian  apa?”Beliau menjawab:”Birrul walidain .”Kemudian aku bertanya lagi: ”Seterusnya apa?”Beliau menjawab:”Jihad Fi sabilillah.” (HR. Mutafaqun ‘alaih)
Dari QS.  Al baqarah : 83 dan Hadits diatas , Allah dan rasulNya menempatkan orang tua pada posisi yang sangat istimewa, sehingga berbuat baik  kepada orang tua menempati posisi yang mulia, dan durhaka kepada orang tua menempati posisi yang sangat hina.
Bentuk-bentuk birrul walidain
Cara anak agar dapat  mewujudkan birrul walidain antara lain:
1.      Mengikuti keinginan dan saran orang tua dalam berbagai aspek  kehidupan baik  masalah pendidikan , pekerjaan , jodoh maupun masalah lain asal tidak bertentangan dengan agama . Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Luqman :15
2.      “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuan  tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti  keduanya dan pergaulilah keduanya didunia dengan baik.”
3.      Menghormati dan memuliakan kedua orang tua dengan penuh kasih sayang dan terima kasih karena tidak mungkin seorang anak dapat membalas jasa-jasa kedua orang tuanya. Cara kita menghormati orang tua adalah memanggil dengan panggilan yang menunjukkan hormat, berbicara dengan lemah lembut dan tidak mengucapkan kata-kata yang kasar (terlebih apabila mereka sudah berusia lanjut) , dan pamit ketika meninggalkan rumah
4.      Membantu ibu bapak secara fisik dan materiil. Cara membantu orang tua secara fisik  misalnya mengerjakan pekerjaan rumah, sedangkan secara materiil adalah apabila kita sudah mempunyai penghasilan kita member ikan  sebagian penghasilan kepada kedua orang tua.
5.      Mendo’akan kedua orang tua  agar diampuni dosa-dosanya, diberikan rizki dan lain-lain
6.      Birrul walidain dapat diteruskan meskipun orang tua telah meninggal. Diantaranya  : menyelenggarakan jenazah dengan sebaik- baiknya, melunasi utang- utangnya, melaksanakan wasiatnya,  meneruskan silaturrahim yang dibinanya dimasa hidup mereka, memuliakan sahabat- sahabatnya dan mendo’akannya. 
          B. Akhlak Kepada Guru Menurut Agama
·         Guru adalah orang tua kedua, yaitu orang yang mendidik murid-muridnya untuk menjadi lebih baik sebagaimana yang diridhoi Alloh ‘azza wa jalla. Sebagaimana wajib hukumnya mematuhi kedua orang tua, maka wajib pula mematuhi perintah para guru selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan syari’at agama.
·         Di antara akhlaq kepada guru adalah memuliakan, tidak menghina atau mencaci-maki guru, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
·         لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memuliakan orang yang lebih tua dan tidak menyayangi orang yang lebih muda.” ( HSR. Ahmad dan At-Tirmidzi )
·         Di antara akhlaq kepada guru adalah mendatangi tempat belajar dengan ikhlas dan penuh semangat, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
·         مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh jalan dalam rangka menuntut ilmu padanya, Alloh mudahkan baginya dengannya jalan menuju syurga.” ( HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )
·         Di antara akhlaq kepada guru adalah datang ke tempat belajar dengan penampilan yang rapi, sebagaimana sabda Rosululloh saw :
·         إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ
“Sesungguhnya Alloh itu indah dan suka kepada keindahan.”( HR. Ahmad, Muslim dan Al-Hakim )
·         Di antara akhlaq kepada guru yaitu diam memperhatikan ketika guru sedang menjelaskan, sebagaimana hadits Abu Sa’id Al-Khudri ra :
·         وَ سَكَتَ النَّاسُ كَأَنَّ عَلَى رُءُوسِهِمْ الطَّيْرَ
“Orang-orang pun diam seakan-akan ada burung di atas kepala mereka.” ( HR. Al-Bukhori )
·         Imam Sufyan Ats-Tsauri rohimahulloh berkata : “Bila kamu melihat ada anak muda yang bercakap-cakap padahal sang guru sedang menyampaikan ilmu, maka berputus-asalah dari kebaikannya, karena dia sedikit rasa malunya.”( AR. Al-Baihaqi dalam Al-Madkhol ilas-Sunan )
·         Di antara akhlaq kepada guru adalah bertanya kepada guru bila ada sesuatu yang belum dia mengerti dengan cara baik. Alloh berfirman :
·         فَاسْأَلُوْا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
“Bertanyalah kepada ahli dzikr ( yakni para ulama ) bila kamu tidak tahu.”( Qs. An-Nahl : 43 dan Al-Anbiya’ : 7 )
·         Rosululloh saw bersabda :
·         أَلاَ سَأَلُوْا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ
“Mengapa mereka tidak bertanya ketika tidak tahu ? Bukankah obat dari ketidaktahuan adalah bertanya ?” ( HSR. Abu Dawud )
·         Dan menghindari pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada faedahnya, sekedar mengolok-olok atau yang dilatarbelakangi oleh niat yang buruk, oleh karena itu Alloh berfirman :
·         يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَسْأَلُوْا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan sesuatu yang bila dijawab niscaya akan menyusahkan kalian.” ( Qs. Al-Maidah : 101 )
·         Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :
·         إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِيْنَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ
“Sesungguhnya orang muslim yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang tidak diharamkan, lantas menjadi diharamkan lantaran pertanyaannya itu.” ( HR. Ahmad, Al-Bukhori dan Muslim )
·         Ketika bertanya mestinya dilakukan dengan cara dan bahasa yang bagus.
Berkata Imam Maimun bin Mihron : “Pertanyaan yang bagus menunjukkan separuh dari kefahaman.” ( AR. Al-Khothib Al-Baghdadi dalam Al-Jami’ )
·         Di antara akhlaq kepada guru adalah menegur guru bila melakukan kesalahan dengan cara yang penuh hormat, sebagaimana sabda Rosululloh :
·         الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ , قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ لِلَّهِ وَ لِكِتَابِهِ وَ لِرَسُولِهِ وَ لأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَ عَامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasihat.” Kami ( Shahabat ) bertanya : “Untuk siapa ?” Beliau menjawab : “Untuk menta’ati Alloh, melaksanakan Kitab-Nya, mengikuti Rosul-Nya untuk para pemimpin kaum muslimin dan untuk orang-orang umum.” ( HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dll )
          C.  Akhlak terhadap orang tua menurut etika :
            Orang tua adalah oran yang telah merawat kita, menjaga, memelihara, dan mendidik kita sejak kecil hingga kita menjadi dewasa. Mereka melakukannya secara sunguh-sungguh dan penuh kasih sayang demi mengharapkan kehidupan kita yang lebih baik. Bahkan orang tua dengan susah payah bekerja mencari nafkah untuk membahagiakan kita.
            Sedemikian besar peran orang tua dalam hidup kita, sehingga sudah sepantasnya kita sebagai orang yang berpengetahuan haruslah menjaga etika kita terhadap orang tua. Diantara bentuk-bentuk perbuatan kita yang sesuai dengan etika adalah :
1.      Selalu taat kepada keduanya dan menjalankan segala perintahnya, asalkan perintah itu tidak bertentangan dengan ajaran agama dan tidak melanggar hukum yang berlaku di suatu tempat. Meskipun orang tua kita berbuat aniaya kepada kita, tetaplah kita tidak boleh menyinggung perasaan mereka ataupun membalas perbuatan yang mereka terhadap kita. Baik bagaimanapun mereka tetaplah orang tua kita yang telah merawat kita semenjak kita kecil.
2.      Menurut ukuran umum, orang tua tidak akan berbuat aniaya kepada anaknya sendiri. Jikalau terjadi aniaya, biasanya disebabkan oleh perbuatan si anak yang berbuat keterlaluan kepada orang tua.
3.      Jika hendak pergi hendaklah meminta izin kepada keduanya. Apabila tidak diizinkan kita harus menerimanya dengan lapang dada.
4.      Berbicaralah dengan lemah lembut, bermuka manis, dan berseri-seri. Janganlah meninggikan suara ketika berbicara kepada orang tua dan jangan pula menggunakan kata-kata yang kasar kepada keduanya.
5.      Perhatikan nasihat-nasihat orang tua dan janganlah memotong pembicaraannya.
6.      Membantu pekerjaan orang tua dengan sekuat tenaga, terutama jika orang tua sudah berusaha lanjut.
7.      Selalu bersikap baik dan sopan santun baik dalam perbuatan maupun perkataan.
8.      Selalu menyambung silaturahim kepada keduanya meskipun kita dalam perantauan ataupun kita sudah memiliki keluarga sendiri, selalu menepati janji kita, dan menghormati sahabat-sahabat orang tua dengan baik.
9.      Selalu mendoakan orang tua agar diampuni dosa-dosanya oleh Allah swt.
Sementara itu menurut imam al-Ghazali, etika anak terhadap orang tuanya adalah sebagai berikut:
1.      Mendengarkan pembicaraannya.
2.      Melaksanakan perintahnya.
3.      Tidak berjalan di depannya.
4.      Tidak mengeraskan suara ketika berbicara kepadanya.
5.      Menjawab panggilannya.
6.      Berkemauan keras menyenangkan hatinya.
7.      Menundukkan badannya.
8.      Tidak mengungkit kebaikan kita terhadap mereka.
9.      Tidak memandang dengan mata melotot dan tidak menatap matanya.
10. Itulah sebagian kecil bentuk akhlak anak terhadap orang tua menurut etika
         D.   Akhlak Kepada Guru Menurut Etika
Murid adalah orang yang sedang belajar dan menuntut ilmu kepada seorang guru. Demi untuk keberkahan dan kemudahan dalam meraih dan mengamalkan ilmu atau pengetahuan yang telah diperoleh dari seorang guru, maka seorang murid haruslah memiliki akhlak atau etika yang benar terhadap gurunya.
Beberapa contoh etika murid terhadap guru (Mu’allim), diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Seorang murid hendaklah hormat kepada guru, mengikuti pendapat dan petunjuknya.
2.      Seorang murid hendaklah memberi salam terlebih dahulu kepada guru apabila menghadap atau berjumpa dengan beliau.
3.      Seorang murid hendaklah memandang gurunya dengan keagungan dan meyakini bahwa gurunya itu memiliki derajat kesempurnaan, sebab hal itu lebih memudahkan untuk mengambil manfaat dari beliau.
4.      Seorang murid hendaklah mengetahui dan memahami hak-hak yang harus diberikan gurunya dan tidak melupakan jasanya.
5.      Seorang murid hendaklah bersikap sabar jika menghadapi seorang guru yang memiliki perangai kasar dan keras.
6.      Seorang murid hendaklah duduk dengan sopan di hadapan gurunya, tenang, merendahkan diri, hormat sambil mendengarkan, memperhatikan, dan menerima apa yang disampaikan oleh gurunya.
7.      Jangan duduk sambil menengok kanan kiri kecuali untuk suatu kepentingan.
8.      Seorang murid hendaklah ketika mengadap gurunya dalam keadaan sempurna dengan badan dan pakaian yang bersih.
9.      Seorang murid hendaklah jangan banyak bicara di depan guru ataupun membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
10. Seorang murid hendaklah jangan bertanya dengan tujuan untuk mengujinya dan menampakkan kepandaian kepada guru.
11. Seorang murid hendaklah jangan bersenda gurau di hadapan guru
12. Seorang murid hendaklah jangan menanyakan masalah kepada orang lain ditengah majlis guru.
13. Seorang murid hendaknya tidak banyak bertanya, apalagi jika pertanyaan itu tidak berguna
14. Jika guru berdiri, Seorang murid hendaklah ikut berdiri sebagai penghormatan kepada beliau.
15. Seorang murid hendaklah tidak bertanya suatu persoalan kepada guru ketika sedang di tengah jalan.
16. Seorang murid hendaklah tidak menghentikan langkah guru di tengah jalan untuk hal-hal yang tidak berguna.
17. Seorang murid hendaklah tidak berburuk sangka terhadap apa yang dilakukan oleh guru  ( guru lebih mengetahui tentang apa yang dikerjakannya).
18. Seorang murid hendaklah tidak  mendahului jalannya ketika sedang berjalan bersama.
19. Ketika guru sedang memberi penjelasan/ berbicara hendaklah murid tidak memotong pembicaraannya. Kalaupun ingin menyanggah pendapat beliau maka sebaiknya menunggu hingga beliau selesai berbicara dan hendaknya setiap memberikan sanggahan atau tanggapan disampaikan dengan sopan dan dalam bahasa yang baik.
20. Apabila ingin menghadap atau bertemu untuk sesuatu hal maka sebaiknya murid memberi konfirmasi terlebih dahulu kepada guru dengan menelphon atau mengirim pesan, untuk memastikan kesanggupannya dan agar guru tidak merasa terganggu.
21. Murid haruslah berkata jujur apabila guru menanyakan suatu hal kepadanya.
22. Seorang murid hendaklah menyempatkan diri untuk bersilaturahim ke rumah guru di waktu-waktu tertentu, sebagai bentuk rasa saying kita terhadap beliau.
23. Meskipun sudah tidak dibimbing lagi oleh beliau ( karena sudah lulus) murid hendaklah tetap selalu mengingat jasanya dan tetap terus mendoakan kebaikan –kebaikan atas mereka.
Bagaimanapun juga guru merupakan orang tua kedua kita setelah orang tua kita yang di rumah. Mereka adalah orang tua kita saat kita berada di luar rumah. Jadi sebagaiman kita menghormati orang tua kandung kita, maka kitapun juga harus menghormati guru kita.
Sebagaimana disyiratkan dalam sabda Rasulullah SAW :
“Tidak termasuk umatku orang yang tidak menghormati orang yang lebih tua dari kami, tidak mengasihi orang yang lebih kecil dari kami dan tidak mengetahui hak orang alim dari kami.” (HR.Ahmad, Thabrani, dan Hakim dari Ubadah bin Shamit Ra.)
“Pelajarilah oleh kalian ilmu, pelajarilah oleh kalian ilmu(yang dapat menumbuhkan) ketenangan, kehormatan, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang yang kalian menuntut ilmu darinya.” (HR. Thabrani dari Abu Hurairah. Ra)
   A.  Kedudukan Guru
“ Bapak Guru lebih mulia dari bapak kandung “. Sebab, Ibu Bapak itu mendewasakan dari segi jasmani yang bersifat material, sedangkan Bapak/Ibu Guru mendewasakan dari segi rohani yang bersifat spiritual dan universal.
Para Guru, Ustadz, Ustadzah, atau Mua’lim, Mursyid, selain mengantarkan kita menjadi orang yang beramal sholih, mereka termasuk pewaris Nabi-Nabi, justru merekalah penyalur pusaka dalam menjalankansyari’at, akhlak, aqidah, dan mereka pula contoh yang terdekat dengan kita. Berkaitan dengan hal tersebut, Nabi bersabda :
Ulama adalah penerima pusaka Nabi-Nabi. (HR. al-Tirmizi dan Abu Daud).
Sehubungan dengan hadist tersebut, maka kita diperintahkan untuk menghormati para Ulama, meski bukan Guru kita. Begitupula dengan para Da’I dan Muballigh selaku penyalur risalah kenabian, yang kini disebut Da’wah atau Kulyah Agama. Adapun Ulama yang sebenarnya adalah yang berilmu, dan beramal dengan ilmunya itu, serta ilmudan amalanya tersebut sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.
     B.   Kedudukan Murid
Sabda Nabi Muhammad SAW  :
Perhatikanlah perkataan orang yang wajib ditaati antara Ulil Amri kamu dan taatilah perintah mereka meski yang menjadi Ulil Amri itu seorang budak sahaya asal Habsyi. (HR. Bukhori)
Ulil Amri itu adalah kepala pimpinan urusan, termasuk Guru, suami, Pemerintah.
Guru termasuk ulil amri karena mereka adalah pengganti ibu bapak yang mengasuh kita dalam pengajaran dan pendidikan yang sangat menentukan garis-garis kehidupan kita yang akan datang. Nabi SAW. bersabda, yang artinya:
“barangsiapa menghormati guru berarti ia menghormati Tuhannya.” (HR. Abu al-Hasan al-Mawardi)
Sebab, Tuhan menyampaikan ilmu kepada manusia lewat Nabi dan Rasul yang kemudian digantikan oleh ulama; dan guru. Dalam kitab Ta’lim al-Muta’alim disebutkan sebagai berikut: “para pelajar tidak akan mendapat ilmu yang bermanfaat, bila tidak menghormati ilmu dan memuliakan gurunya.”
     C.  Hak Murid dan Guru
Dalam agama kita bukan hanya murid saja yang diperintahkan untuk menghormati Gurunya, tetapi guru juga diharuskan menghargai sang murid, baik itu pendapatnya maupun pribadinya, karena Nabi SAW bersabda yang artinya :
“Hargailah orang-orang yang kamu ajar. (HR. Abul Hasan al-Mawardi)
Maksud hadist ini adalah agar sang murid memperoleh perlakuan yang baik, wajar dari guru/ ustadz secara adil dan mengandung pendidikan tanpa pandang bulu, atau memendang siapa orang tuanya, anak siapa dia, golongan apa orang tuanya, ada hubungan apa dengannya suku atau bangsa mana dia.
Guru adalah teladan bagi murid-muridnya, sehingga apabila sekalipun bersifat acuh tak acuh, bersikap angkuh, dan sinis atau cengis, sungguh itu akan melahirkan sifat dendam dan kebencian yang terpendam dijiwa murid-muridnya.
Syarat pertama kesuksesan guru mendidik anak muridnya ialah menanamkan kepercayaan dan rasa cinta  serta simpatiknya, maka sekali-kalijangan mengharap remeh terhadap murid.
     D.  Murka Terhadap Guru
Dalam sebuah hadist riwayat al-Baihaqi Nabi SAW bersabda :
 “Siapa yang merendahkan gurunya, akan ditimpakan Allah kepada-Nya tiga bala : 1. Sempit rezekinya; 2. Hilang manfaat ilmunya; 3. Keluar dari dunia ini tanpa iman (wafat).
Dari hadist ini, kita dilarang meringan ringankan  guru, apalagi menghina, mencela atau menyakiti, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Walaupun guru sekarang berputar jadi murid kita, sebab walau bagaimanapun ‘Alimnya atau pandainya kita sekarang, yang namun Guru adalah juga sebagai ayah dari sebagaian ‘Ilmu kita. Sebab, gurulah pada waktu silam yang membekali dan menuntun kita saat kita masih buta dengan ilmu pengetahuan, mereka orang pertama yang mengajari kita dalam mengatur cara berfikir, berpakaian dan lain-lain. Oleh karena itu, celakahlah orang yang tidak menginsyafi budi baik gurunya dan lupa pada jasa-jasa mereka dari kecil hingga kita dewasa. Bahkan dari dunia hingga keakirat kelak.
     E.   Akhlak Kepada Orang Tua Menurut Budaya
Akhlak kepada orang tua menurut budaya berarti sikap dan perilaku seorang anak kepada orang tuanya menurut suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama dan diwariskan dari generasi ke generasi. Akhlak seorang anak kepada orang tuanya tidak lepas dari peran orang tua itu sendiri dalam memberikan bimbingan serta memperkenalkan budaya sejak sang anak masih kecil.
Dalam hal ini, kami mengambil contoh dari budaya Jawa karena begitu erat kaitannya dengan agama Islam. Islam adalah agama yang damai, penuh toleransi. Lakum dinukum waliyadin, bagiku agamaku, bagimu agamamu. Begitu menurut Islam. Jawa adalah juga suku yang suka damai, luwes, dan kenyal terbuka terhadap pengaruh luar. Sewu sobat isih kurang, musuh siji wis kakehan. Seribu sahabat masih kurang, seorang musuh sudah terlalu banyak.
Islam mengajarkan Addinu husnul khuluk. Artinya, agama itu sesungguhnya adalah akhlak mulia. Seperti petuah Jawa Sing sujud karo Pangeran, sing bekti karo wong tuwa, sing rukun karo sedulur, sing asih karo sapepada.
Kita semua mesti tunduk dan pasrah kepada Allah SWT, berbakti pada orang tua, rukun dengan saudara, dan cinta kasih pada sesama makhluk. Itu semua kan cerminan akhlak mulia. Serupa dengan yang diamanahkan agama Islam: Khairukum, khairukum ti alihi. Artinya, sebaik-baik manusia adalah orang yang baik terhadap keluarganya, istri, dan anak-cucunya.
Dalam percakapan sehari-hari, orang tua kepada anak memakai ngoko, sedang anaknya menggunakan kromo. Dalam pergaulan dipakai pula bahasa campuran yang memakai kata-kata dari kromo dan ngoko dan ini lebih mudah dipelajari dalam praktek dan sulit dipelajari secara teori.
Sebagai catatan penutup perlu ditegaskan bahwa Islam tidak sama sekali menolak budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dalam penetapan hukum Islam dikenal salah satu cara melakukan ijtihad yang disebut ‘urf, yakni penetapan hukum dengan mendasarkan pada budaya yang berkembang dalam masyarakat. Dengan cara ini berarti budaya dapat dijadikan dasar penetapan hukum Islam dengan syarat tidak bertentangan dengan ajaran Islam yang tertuang dalam al-Quran dan hadis Nabi Saw, maka budaya seperti itu dapat dilakukan dan dikembangkan. Sebaliknya, jika bertentangan dengan ajaran Islam, maka budaya itu harus ditinggalkan dan tidak boleh dikembangkan.
     F.  
 Akhlak Kepada Guru Menurut Budaya
1.   Meneladani sikap dan sifat guru yang baik akhlaknya, tinggi ilmunya dan patut dicontoh.
2.   Mematuhi dan mengikuti guru.
3.   Tidak boleh meremehkan guru, harus senantiasa mengagungkannya dan meyakini ilmu yang dimilikinya.
4.   Selalu menghormati dan santun kepada guru walaupun tidak sedang berasa pada lingkungan sekolah.
5.   Bersikap sabar ketika guru sedang melakukan kesalahan atau tidak sesuai dengan apa yang kita tahu.
6.   Berterimakasih kepada guru atas segalailmu yang telah diberikan kepada kita.
7.   Berperilaku sopan kepada guru dimanapun kita berada dan kapanpun kita berjumpa.
8.   Berperilaku yang sopan serta lemah lembut kepada guru.
9.   Meminta izin kepada guru apabila ingin berbicara atau berpendapat atau bertanya kepada guru apabila guru sedang menjelaskan.